Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2013

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

UNIT PENGOLAHAN AIR LIMBAH DENGAN TEKNOLOGI “KANNAI WATER TREATMENT” KAPASITAS 10 M 3 /HARI Sesuai dengan peraturan pemerintah KepMenLH   No 58 tahun 1995 dan KepMenKes No 1204 tahun 2004 seluruh kegiatan yang bergerak dibidang kesehatan diwajibkan melakukan upaya pengolahan limbah yang dikeluarkan dari hasil kegiatan produksi di bidang kesehatan maupun di sektor industri,   seiring dengan kemajuan jaman semakin banyak dijumpai penyakit—penyakit yang sangat membahayakan sehingga diperlukan unit pengolahan yang tepat, efisien, ramah lingkungan dan terjangkau. Kontaminasi terhadap masyarakat pun dapat terhindar dan aktifitas pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik.  Unit pengolahan yang kami perkenalkan adalah dengan teknologi “KANNAI WATER TREATMENT“ dengan kapasitas pengolahan 10M 3 /hari, pada sistem ini dipergunakan bahan kimia, bakteri pengurai yang mampu menguraikan bahan—bahan pencemar yang terdapat dalam air limbah dan digunakan pula unit biofilter ser